Good governance adalah lebih luas dari good goverment.
Good goverment hanya menunjuk pada organisasi pengelola
berdasar kewenangan tertinggi (negara dan pemerintah) sedang good governance
melibatkan tidak hanya pemerintah dan negara tetapi juga berbagai faktor diluar
pemerintah yaitu negara (state), sektor swasta (private sector) dan organisasi
masyarakat sipil (LSM).
Pengertian good governance.
-
Menurut : Hetifah Sj Sumarto
Good governance adalah mekanisme, praktek, tatacara
pemerintah serta warga untuk mengatur sumberdaya dan memecahkan masalah-masalah
publik.
-
Menurut : LAN (Lembaga
Administrasi Negara)
Good governance adalah prosese penyelenggaraan kekuasaan
negara dalam melakukan public good and service.
Prinsip-prinsip dalam good governance.
1.
FAIRNESS = kewajarab prosedural
Fairness adalah suatu prinsip dimana dalam birokrasi
pemerintahan dilaksanakan dalam bentuk kewajaran prosedural yaitu birokrasi
yang tepat dan berdayaguna.
2.
TRANPARANCY = keterbukaan dari
suatu sistem
Adalah prinsip pemerintahan yang baik dan bersih dimana
harus ada keterbukaan. Dalam konsep keterbukaan mengandung unsur adanya hak
dari publik untuk mengetahui apa yang telah dilakukan penyelenggara negara
dalam menjalankan tugasnya sebagimana diamanatkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3.
ACCOUNTABILITY = pertanggungjawaban
kinerja pemerintah terhadap publik
Kesediaan secara ikhlas untuk mempertanggungjawabkan setiap
perbuatan dan tindakan dari aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.
RESPONSIBILITY = pertanggungjawaban
profesional
Prinsip yang berkaitan dengan suatu tanggung jawab dan
kewajiban pemerintah kepada publik dimana tugas dan tanggungjawab itu apakah
sudah dilaksanakan secara profesional yang didasarkan pada keahlian yang
berbasis kompetensi dan memerhatikan pada kode etik yang berlaku.
5.
DISCLOSURE = pelengkap dari suatu
kinerja (sarana dan prasarana yang memadai)
Dapat berupa sarana dan prasarana fisik dan non fisik yang
dapat mendukung kinerja pemerintah.
6.
CONTROL = pengawasan
Prinsip ini mensyaratkan adanya pengawasan terhadap kinerja
pemerintah baik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pengawasan formal maupun
yang dilakukan oleh masyarakat (LSM dan media) sebagai bagian dari partisipasi
masyarakat dalam pembangunan dan penyelenggaraan negara.
Ciri konsep good governance
-
Dalam konsep good governance,
pemerintah hanya menjadi salah satu pemeran dan tidak selalu menjadi peran yang
paling menentukan.
-
Akibatnya peran pemerintah sebagai
penyelenggara pembangunan ataupun penyedia jasa pelayanan akan tergeser menjadi
pendorong para pihak lain (swasta + masyarakat) untuk lebih aktif dalam setiap
kegiatan.
Bagaimana mewujudkan good governance?
Good governance akan terwujud apabila kekuatan yang ada
dapat saling mendukung yaitu :
1.
Warga dan pihak swasta yang
bertanggungjawab aktif dan memiliki kesadaran, bersama dengan
2.
Pemerintah yang terbuka, tanggap,
mau mendengar dan mau melibatkan warga, serta
3.
Adanya kontrol yang berjalan
dengan baik.
29 Desember 2015 pukul 06.05
Ma'af mau tanya itu dari teori siapa dan dalam buku apa ya, thanks