Perkembangan HAN :
Penyebab tumbuh dan berkembangnya HAN :
a.
Sebelum perang dunia II
b.
Setelah perang dunia II
Perkembangan HAN sebelum perang dunia II karena :
1.
Revolusi industri
2.
Pergeseran tipe negara klasih
liberal (nacth wakestaat) ke tipe negara kesejahteraan (welfare state).
3.
Krisis ekonomi 1930 (tahun krisis
ekonomi dunia I)
4.
Gerakan sosialis di Inggris
(beveridge report)
Revolusi industri :
- Di negara-negara eropa, Belanda, Inggris, menyusul USA terjadi revolusi industri.
- Revolusi industri, penemuan baru (listrik, mesin uap, radio, telepon dll) menyebabkan adanya pabrik-pabrik untuk membuat barang atas penemuan tersebut.
- Konsentrasi kegiatan di dalam dan sekitar pablik (modal, buruh, kontrak kerja, sistem pengupahan, lingkungan sekitar pabrik).
Akibatnya :
- Tumbuh pabrik-pabrik di daerah tertentu dan merupakan konsentrasi tanpa pengaturan.
- Kehidupan masyarakat di sekitar pabrik menjadi buruk.
- Pemerintah turut campur dengan membuat peraturan-peraturan.
Terjadinya tahun krisis (1930) :
- Kegiatan industri, transport, perdagangan macet, banyak terjadi pengangguran.
- Melumpuhkan perekonomian negara di dunia.
- Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terpaksa lebih banyak lagi campur tangan dalam kehidupan masyarakat --> dengan membuat peraturan-peraturan.
Lahirnya konsep negara kesejahteraan (welfare state):
Dipengaruhi gerakan sosialis. Di Inggris (1938) beveridge
report, pertama kali memperkenalkan konsep negara kesejahteraan yang mengandung
program sosial yaitu :
- Meratakan pendapatan masyarakat
- Usaha kesejahteraan sosial sejak manusia lahir sampai mati
- Mengusahakan lapangan kerja yang seluas-luasnya
- Pengawasan upah oleh pemerintah
- Usaha-usaha di lapangan pendidikan.
Pergeseran negara klasik liberal menjadi negara kesejateraan
Negara klasik liberal = peranan pemerintah terbatas
Masalah-masalah pokok yang diserahkan kepada pemerintah untuk diurus
hanya :
- Pertahanan negara
- Keuangan negara
- Hubungan dengan luar negeri
Lainnya terserah kepada kebebasan individu
untuk mengaturnya. Pemerintah baru boleh bertindak bila ada kekacauan yang
mengganggu keamanan dan ketertiban rakyat.
Negara kesejahteraan adalah :
Tipe negara dimana pemerintah
- Mencampuri segala aspek kehidupan masyarakat
- Mengurusi semua urusan sejak manusia itu lahir sampai mati
Perbedaan klasik liberal dengan negara kesejahteraan
No
|
Klasik liberal
|
Negara kesejahteraan
|
1.
|
Kebebasan individu,
kemerdekaan pribadi
|
Terjamin
hak asasi sosial
|
2.
|
Trias politika
dipisahkan secara tajam
|
Trias politika condong
tidak dipisahkan
|
3.
|
Hak milik bersifat
mutlak bebas
|
Hak milik bersifat
sosial
|
4.
|
Peranan negara menjaga
keamanan dan ketertiban
|
Peranan negara menjaga keamanan
dan ketertiban serta memenuhi kebutuhan asasi sosial, ekonomi, kultur dan
ikut campur dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat lainnya.
|
5.
|
Sifat kaidah HAN :
-
Membatasi kebebasan penguasa
dalam menggunakan kekuasaannya
-
Adanya jaminan yang diperintah tidak
akan diperlukan sewenang-wenang
|
Membebaskan kewajiban
tertentu kepada pihak yang diperintah
|
6.
|
Hukum perdata, swasta,
ekonomi lebih luas asas kebebasan berkontrak menjadikan peranan negara
menjadi minim
|
Peranan hukum publik
makin luas, makin luasnnya peranan administrasi negara
|
Perkembangan HAN setelah perang dunia II disebabkan :
1.
Berkembangnya ilmu pengetahuan
(teori-teori tentan HAN)
2.
Lahirnya PTUN
3.
Adanya pembuatan UU yang bersifat
umum
Beberapa sistem pemerintahan
Menurut : AMRAH MUSLIMIN
1.
Sistem administrasi dengan region
administrasi
Disamping peradilan biasa ada peradila administrasi (PTUN) secara
lengkap
Pemisahan yang tajam antara badan-badan kekuasaan negara
Pemisahan yang tajam antara hukum privat dengan hukum publik
- Setelah ada pemisahan yang tajam membuat DPR yang mengesahkan UU.
- Dalam negera anglosaxon, pengadilan hanya satu mencakup berbagai
bidang.
2.
Sistem administrasi yang tidak
menganut region administrasi
Ada peradilan administrasi tetapi tiak lengkap, tidak
dilaksanakan secara khusus oleh peradilan administrasi, sifatnya insidental.
3.
Sistem administrasi di anglosaxon
Seperti di Inggris dan USA bercorak khusus, ada 2 paham :
a.
Paham tradisional
Menentang adanya hukum administrasi
(dipelopori : roscou pound, dicey)
Roscou Pound
Menentang kekuasaan yang terlampau bebas dari badan-badan
administrasi, adanya gejala kekuasaan mutlak dari badan-badan administrasi.
Dalam welfarestate campur tangan pemerintah terhadap hak-hak rakyat akan
semakin banyak, yang akan menimbulkan “fungsi keempat dari negara” yaitu :
-
Administrasif
-
Legislatif
-
Yudikatif
-
Eksekutif
Dicey
Kalau ada hukum administrasi, maka akan menyinggung “rule
of law” yang menjadi pokok hukum di Anglosaxon.
Arti “rule of law” :
-
Dominasi dari hukum yang berlaku
bagi umum, tidak ada hukum yang istimewa bagi administrasi (pegawai negeri)
yang disebut hukum administrasi.
-
Persamaan terhadap hukum, semua
golongan tunduk pada hukum yang berlaku umum, yang dilakukan oleh
pengadilan-pengadilan biasa.
-
Rule of law adalah hak-hak asasi
tidak bersumber pada konstitusi tetapi konstitusi adalah akibat dari adanya
hak-hak asasi tersebut.
b.
Paham modern
Menerima hukum administrasi.
Ivor Jennings : bahwa di Inggris dan USA harus ada hukum
administrasi, karena negara sekarang ini sudah merupakan negara kesejahteraan
atau ‘social service state’ dimana alat negara banyak mencampuri urusan-urusan
rakyat dalam menyelenggarakan kepentingan umum. Hal ini harus diatur dalam
hukum administrasi.
4.
Sistem administrasi di negara
diktator
Menurut Engels : hukum masyarakat sosialis telah berhasil, maka
pertentangan antar golongan tidak ada lagi dalam masyarakat, negara dan hukum
tidak diperlukan lagi. Yang ada hanya administrasi saja. Tidak ada pemerintahan
oleh orang-orang terhadap orang-orang lain. Yang ada hanya pengurusan
persoalan-persoalan itulah yang dimaksud dengan administrasi.